Senin, 28 Mei 2012

Awas..!!! Penjara menanti pelaku korupsi dana BOS 2012




Jakarta-(
Merdeka Pos) Pemerintah akhirnya mencantumkan ancaman sanksi pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012. 


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dalam juknis tersebut tercantum sanksi untuk menindak sekolah yang melakukan pungutan. “Kita ingin buktikan anggaran yang sudah naik dapat dimanfaatkan dengan baik dan masyarakat bebas dari biaya operasional,” kata Nuh di Jakarta kemarin.

Dalam Permendikbud No 51 Tahun 2011 tentang Juknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS 2012 tercantum sejumlah sanksi yang diberikan pada sekolah atau oknum penyelenggara sekolah jika menyalahgunakan dana BOS. Ancaman sanksi itu tercantum dalam Bab IV yang menyebutkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan adalah sanksi kepegawaian berupa pemberhentian, penurunan pangkat, dan mutasi.

Pemerintah juga menambahkan sanksi ganti rugi yaitu pengembalian dana BOS yang disalahgunakan kepada satuan pendidikan atau kas negara. Sanksi yang lebih keras juga tercantum dalam aturan itu, yakni ada penerapan proses hukum mulai dari proses penyelidikan, penyidikan,dan peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana BOS.

Juknis juga menyebut bahwa pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya pada kabupaten/kota jika pelanggaran itu dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan. Nuh menjelaskan,ke depan penyaluran dana BOS akan diawasi langsung Wakil Presiden Boediono.

BOS merupakan salah satu instrumen penting dalam penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun. Karena itu, ujar mantan Rektor ITS ini, juknis itu dibuat dengan terperinci sehingga BOS yang masuk dalam ranah akademik tidak bergeser ke urusan hukum. “Aturan dibuat secara fleksibel sehingga manajemen berbasis sekolah dapat diterapkan. Ikuti mekanismenya sehingga aman dalam pelaksanaan dan dapat dipertanggung jawabkan,” saran Nuh.

Lebih lanjut Mendikbud mengungkapkan, alokasi dana BOS tahun depan dinaikkan 40% menjadi Rp23 triliun.Kenaikan ini untuk memastikan agar pendidikan dasar tidak lagi memungut biaya atas nama apa pun.Menurut Nuh, berdasarkan survei yang dilakukan, sekolah masih kerap memungut karena dana BOS tidak cukup atau BOS digunakan untuk rehabilitasi sekolah yang rusak. Karena itu, pemerintah kemudian menaikkan alokasi dana BOS dan mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi sekolah rusak.

Kedua langkah ini untuk mencegah ada penyalahgunaan dana BOS.Nuh juga menyatakan, juknis BOS sudah dibagikan kepada pejabat di 33 provinsi. Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono. Menurut dia, penyaluran dana BOS pada 2012 semakin diperketat. Menurut dia, pemerintah akan menempatkan tim di setiap provinsi untuk mengawasi penyaluran dana BOS ini.

Agung menjelaskan, langkah pengawasan ini harus dilakukan karena masih banyak terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS. Di sejumlah daerah, dana BOS bahkan tidak sampai ke tujuan. Pada 2010 prosedur penyaluran dana BOS dari pusat ke sekolah berjalan relatif lancar. Namun, mekanisme itu ternyata bertentangan dengan semangat otonomi daerah.Kemudian pada 2011 mekanismenya diubah yakni penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota kemudian diteruskan ke sekolah.

“Sayangnya, dengan mekanisme ini, banyak dana BOS yang tidak sampai ke tujuan,” ungkapnya. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada dugaan pemborosan anggaran negara melalui pembelian buku teks yang menggunakan dana BOS. Nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Peneliti Bidang Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menyatakan, kasus ini terjadi pada 2011, di mana setiap siswa di jenjang pendidikan dasar diwajibkan memiliki buku Pendidikan Jasmani,Olah Raga, dan Kesehatan untuk jenjang SD dan SMP.Juga buku teks Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang SMP.

(hrd)



                                                                         

1 komentar:

  1. Bravo....Tegakkan Niat yg baik ,Dedikasi tinggi dan Jujur insyaallah aman brow.

    BalasHapus